Close Menu
Kabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Baerita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Kabar TepianKabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata
Kabar Tepian
You are at:Beranda » DPRD Kaltim Dorong Dasar Hukum untuk Optimalkan Peran Tenaga Ahli
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dorong Dasar Hukum untuk Optimalkan Peran Tenaga Ahli

RedaksiBy Redaksi20 November 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ikntoday.id, Samarinda – Keberadaan tenaga ahli di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur dinilai sangat membantu dalam memperkuat kinerja legislasi dan pengawasan. Namun, anggota DPRD Kaltim menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas agar peran tenaga ahli berjalan lebih optimal dan akuntabel.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyebut tiga tenaga ahli yang dilibatkan di setiap pansus mampu mendorong proses pengkajian dan pembahasan isu strategis secara lebih efektif.  Menurutnya, tenaga ahli memainkan peran strategis dalam proses pengkajian dan pembahasan isu-isu penting yang menjadi fokus pansus.

“Kalau hanya satu tenaga ahli, sulit untuk bekerja sama. Dengan adanya tenaga ahli yang cukup, kerja pansus menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Meski keberadaan tenaga ahli sangat membantu, Jahidin menekankan perlunya dasar hukum yang jelas untuk mengatur kehadiran mereka. Ia menyebut Surat Keputusan (SK) dan perjanjian kerja sebagai landasan resmi yang harus segera disahkan.

“Jika tidak ada SK, perjalanan dinas tanpa pendamping bisa menjadi temuan saat verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami tidak ingin bekerja tanpa dasar hukum,” terangnya.

Jahidin menambahkan, Sekretariat Dewan telah menunjukkan kesiapan untuk mendukung keberadaan tenaga ahli secara kelembagaan. Ia berharap pimpinan DPRD segera menyetujui pengesahan dasar hukum tenaga ahli agar akuntabilitas dan efisiensi kerja pansus dapat terjaga.

Keberadaan tenaga ahli yang didukung dengan payung hukum yang jelas diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja DPRD Kaltim. Dengan demikian, hasil kerja pansus dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur. (MH/Adv/DPRDKaltim)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Perdana Bahas Kerangka Acuan Kerja 2026
Next Article Kaltim Masuk Daftar Provinsi Rawan Pemilu 2024, DPRD Ungkap Penyebabnya
Redaksi
  • Website

Related Posts

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda

2 Desember 2024

Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar

1 Desember 2024

Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun

29 November 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Berita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 202535 Views

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 20256 Views

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 20258 Views

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views
Jangan Lewatkan

Tanpa Dukungan Kampus, Workshop Ekonomi Kreatif BEM KM UNMUL Sukses Di Gelar

By Redaksi15 Desember 2024

Kabartepin.com, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (UNMUL) telah sukses…

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 2025

Tolak Kampus Mengelola Tambang, BEM FAPERTA UNMUL: Bertentangan Dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan Independensi

28 Januari 2025
Tentang Kami
Tentang Kami

Kabar Tepian adalah media berita online yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya. Dengan berkomitmen untuk menjadi sumber berita yang relevan, Kabar Tepian hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita lokal, nasional, hingga internasional.

Kami menghadirkan beragam konten, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, budaya, teknologi, hingga gaya hidup, yang dikemas dengan jurnalisme berkualitas tinggi dan sesuai dengan prinsip etika.

Pemerintahan

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025

Di Sambut Hangat, Viktor Yuan Terima Kunjungan Pengurus KNPI Kota Samarinda

27 Desember 2024

Salurkan Bantuan Parpol Tahap II, Pemkot Samarinda Berharap: Dapat Mendukung Aktivitas Kaderisasi Partai

13 Desember 2024
Bisnis, Sosial & Hukum

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views

Akmal Malik Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen

12 Desember 202457 Views

Rencana Pesta Narkoba Berhasil Digagalkan Tim Garangan Polsek Loa Janan

11 Desember 202442 Views
Copyright © 2025 PT. Suara Pemuda Nusantara
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.