Close Menu
Kabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Baerita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Kabar TepianKabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata
Kabar Tepian
You are at:Beranda » Akmal Malik Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen
Daerah

Akmal Malik Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen

RedaksiBy Redaksi12 Desember 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
PJ Gubenur Akmal Malik didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Rozani Erawadi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabartepian.com, Kaltim – Kenaikan upah minimum pekerja (UMP) tahun 2025, disampaikan langsung oleh PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Rabu (11/12/2024) bertempat di Bandara Internasional Sepinggan Kota Balikpapan.

“Dalam rangka menjalankan Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025, bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimun sektoral provinsi (UMSP),” pungkasnya.

Dalam hal ini perhitungan UMP dan UMSP dilakukan oleh Dewan Perhitungan Provinsi dan merekomendasikan kepada gubernur sesuai permenaker 16/2024 tentang penetapan upah minimum 2025.

“UMP dan UMSP tahun 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur paling lambat tanggal 11 Desember 2024,” ucapnya.

Upah minimum pekerja (UMP) merupakan besaran upah yang diterima oleh pekerja setelah satu bulan bekerja, diketahui sebelumnya besaran UMP Kaltim tahun 2024 Rp.3.360.858. Penetapan UMP 2025 menggunakan formula UMP 2025= UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP 2024.

“UMSP ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya dan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan,” katanya.

Selanjutnya UMP Kaltim tahun 2025 menjadi Rp. 3.579.313,77 atau naik 6,5 persen dari UMP 2024.

Sementara itu untuk besaran upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Kaltim 2025, yakni:

  • Sektor perkebunan sawit Rp. 3.633.003,48.
  • Sektor kehutanan Rp. 3.650.900,05
  • Sektor batu bara Rp. 3.722.486,32
  • Sektor minyak dan gas Rp. 3.758.279,46.

“UMP dan UMSP berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” tegas Pj Gubernur.

Bagi perusahaan yang telah memberikan UMP dan UMSP lebih tinggi dari ketentuan tersebut dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah.

“UMPS dan UMSP Kaltim tahun 2025 berlaku mulai 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025,”. Sebutnya 

Di akhir penyampaian, Akmal mengungkapkan kebijakan kenaikan upah minimum tahun 2025 merupakan salah satu upaya untuk menaikkan daya beli masyarakat Kalimantan Timur.

“Mudah-mudahan dapat dipahami masyarakat. Mohon teman-teman media menyampaikan ke masyarakat dan seluruh pelaku usaha. Apa yang sudah kita putuskan menindaklanjuti arahan bapak presiden,” Tutupnya.

Turut mendampingi PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Rozani Erawadi.

#pekerja #pemprov #ump #umsp #upah Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGelar Media Gathering : WSD Napitupulu, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Gaungkan Kolaborasi
Next Article Gait Investor, Pemkot Samarinda Resmikan Aplikasi Potensi Investasi
Redaksi

Related Posts

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Berita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 202535 Views

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 20256 Views

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 20258 Views

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views
Jangan Lewatkan

Tanpa Dukungan Kampus, Workshop Ekonomi Kreatif BEM KM UNMUL Sukses Di Gelar

By Redaksi15 Desember 2024

Kabartepin.com, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (UNMUL) telah sukses…

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 2025

Tolak Kampus Mengelola Tambang, BEM FAPERTA UNMUL: Bertentangan Dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan Independensi

28 Januari 2025
Tentang Kami
Tentang Kami

Kabar Tepian adalah media berita online yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya. Dengan berkomitmen untuk menjadi sumber berita yang relevan, Kabar Tepian hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita lokal, nasional, hingga internasional.

Kami menghadirkan beragam konten, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, budaya, teknologi, hingga gaya hidup, yang dikemas dengan jurnalisme berkualitas tinggi dan sesuai dengan prinsip etika.

Pemerintahan

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025

Di Sambut Hangat, Viktor Yuan Terima Kunjungan Pengurus KNPI Kota Samarinda

27 Desember 2024

Salurkan Bantuan Parpol Tahap II, Pemkot Samarinda Berharap: Dapat Mendukung Aktivitas Kaderisasi Partai

13 Desember 2024
Bisnis, Sosial & Hukum

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views

Akmal Malik Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen

12 Desember 202457 Views

Rencana Pesta Narkoba Berhasil Digagalkan Tim Garangan Polsek Loa Janan

11 Desember 202442 Views
Copyright © 2025 PT. Suara Pemuda Nusantara
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.