Kabartepian.com, IKN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) yang mempunyai potensi besar bisa melakukan praktik korupsi yang dapat merugikan negara.
Ketua Umum DPC GMNI Surabaya, Dhipa Satwika mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan masyarakat harus bisa lebih jeli dalam mengawasi pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) agar bisa meminimalisir potensi terjadinya praktik-praktik korupsi.
“Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) merupakan salah satu proyek besar yang memakai anggaran negara yang sangat besar. Jika pengawasan tidak dilaksanakan dengan ketat dan maksimal, maka sangat memungkinkan terjadinya kebocoran anggaran atau penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan ini. Oleh karena itu, pengawasan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) harus lebih diperketat lagi oleh instansi terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, Kementrian Dalam Negeri, dan masyarakat untuk bisa memastikan kembali apakah regulasi yang berjalan sudah tepat dan apakah anggaran tersebut sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya apa tidak, supaya tidak ada hal-hal yang dapat merugikan negara kedepannya.” Ujar Dhipa
Dhipa menyebut bahwa daerah-daerah yang berperan sebagai penyangga Ibukota Nusantara (IKN) juga harus diperketat dan diperhatikan pengawasannya, karena daerah-daerah ini juga mempunyai potensi besar untuk melakukan praktik-praktik korupsi.
“Daerah penyangga Ibukota Nusantara seperti Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Penjam Paser Utara, dan daerah-daerah lainnya yang berperan sebagai penyangga Ibukota Nusantara (IKN) juga harus diperketat pengawasannya karena Memiliki peran yang sangat Vital sebagai daerah yang akan mendukung kegiatan transportasi, logistik, dan berbagai kebutuhan infrastruktur untuk Ibukota Nusantara (IKN). Mengingat daerah-daerah tersebut memiliki banyak hubungan dengan Ibukota Nusantara (IKN) maka seharusnya pengawasan tidak hanya terfokus di Ibukota Nusantara (IKN) saja, tetapi pengawasan juga harus dilakukan pada daerah-daerah penyangga Ibukota Nusantara tersebut. Kehadiran pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) tentu membawa banyak peluang dan tantangan, tetapi dalam hal-hal seperti inilah biasa praktik korupsi sangat berpotensi terjadi, baik dalam hal pengadaan barang dan jasa maupun alokasi anggaran yang tidak sesuai dan tidak transparan.” Tegas Dhipa
Dhipa menambahkan pentingnya pengawasan, transparansi, dan penerapan hukum, dalam setiap tahap pembangunan Ibukota Nusantara dan daerah sekitarnya yang juga berperan sebagai penyangga pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).
“Baiknya Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, Kementrian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan & pembangunan, segera turun ke lapangan untuk memeriksa dan menyelidiki, apakah regulasi yang berjalan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan apakah ada potensi terjadinya praktik korupsi di daerah-daerah tersebut, khususnya di Ibukota Nusantara (IKN) dan daerah yang berperan sebagai penyangga Ibukota Nusantara (IKN) yaitu Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan daerah lainnya yang berperan menjadi penyangga Ibukota Nusantara (IKN). Saya sangat berharap instansi-instansi terkait bisa turun secepatnya untuk memeriksa, menyelidiki, dan melakukan pengawasan secara ketat dan teliti. Jika terbukti ada yang bersalah harapannya bisa ditindak seadil-adilnya dan harapan kedepannya pemerintah juga bisa sangat transparan kepada masyarakat luas perihal apapun yang berkaitan dengan Ibukota Nusantara.” Tutup Dhipa
GMNI Surabaya menegaskan pentingnya sinergi antara instansi-instansi terkait dan peran masyarakat dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif di setiap daerah-daerah tersebut. (*)