Close Menu
Kabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Baerita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Kabar TepianKabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata
Kabar Tepian
You are at:Beranda » Bapemperda DPRD Kaltim Bahas RTRW, Pengaturan Zakat dan Ranperda Pelestarian Bahasa
IKN

Bapemperda DPRD Kaltim Bahas RTRW, Pengaturan Zakat dan Ranperda Pelestarian Bahasa

RedaksiBy Redaksi31 Agustus 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ikntoday.id, Samarinda – Rabu, 31 Agustus 2022, DPRD Provinsi Kalimantan timur melalui Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Timur.

Pada rapat tersebut, ada tiga rencana pembahasan Raperda, yaitu rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042, pengaturan terkait zakat dan infaq serta Ranperda tentang  upaya pelestarian bahasa. Rapat di pimpin langsung oleh ketua Bapemperda, Rusman Yaqub dan dihadiri oleh BAZNAS Kaltim, Biro hukum, Dinas PUPR, Bappeda dan Kantor bahasa kaltim.

Rusman menjelaskan bahwa Pada prinsipnya mendukung produk-produk hukum daerah yang dibahas, namun diperlukan pembahasan lebih mendalam terkait substansinya. “Selain itu ada juga hal penting yang harus ditonjolkan seperti kearifan lokal,” kata Rusman Ya’qub.

Selain itu, hal lain yang dibahas adalah pengaturan mengenai infaq dan zakat, yang menjadi pembahasan cukup menarik. Rusman menilai Undang-Undang yang melandasi terkait zakat bahwa masih terdapat kendala dalam memulai penyusunannya. Sehingga diperlukan cukup referensi dan penguatan untuk bisa masuk dalam pembahasan lebih lanjut.

Selanjutnya mengenai pelestarian bahasa, anggota bapemperda Sarkowi menjelaskan bahwa ini menjadi hal penting mengingat Kaltim memasuki persiapan menghadapi IKN.

“Undang-Undang Kemajuan Bahasa terdapat 10 objek didalamnya, sehingga apakah akan menjadi perda tersendiri dan terpisah. Perlu ada alasan menjawab ini, selain itu belajar daerah daerah lain yang juga telah menerapkan,” kata Sarkowi. (ADV/DPRD Kaltim)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Next Article Ananda Emira Moeis harap pemerintah hidupkan lagi museum dan taman budaya di Benua Etam.
Redaksi
  • Website

Related Posts

GMNI Minta Pengawasan Terhadap Pembangunan IKN

2 Februari 2025

Otorita IKN Maksimalkan Fasilitas, Dalam Rangka Menyambut Liburan NATARU

27 Desember 2024

Mega Proyek IKN, Warga Lokal Jadi Penonton

20 Desember 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Berita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 202535 Views

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 20256 Views

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 20258 Views

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views
Jangan Lewatkan

Tanpa Dukungan Kampus, Workshop Ekonomi Kreatif BEM KM UNMUL Sukses Di Gelar

By Redaksi15 Desember 2024

Kabartepin.com, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (UNMUL) telah sukses…

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 2025

Tolak Kampus Mengelola Tambang, BEM FAPERTA UNMUL: Bertentangan Dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan Independensi

28 Januari 2025
Tentang Kami
Tentang Kami

Kabar Tepian adalah media berita online yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya. Dengan berkomitmen untuk menjadi sumber berita yang relevan, Kabar Tepian hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita lokal, nasional, hingga internasional.

Kami menghadirkan beragam konten, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, budaya, teknologi, hingga gaya hidup, yang dikemas dengan jurnalisme berkualitas tinggi dan sesuai dengan prinsip etika.

Pemerintahan

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025

Di Sambut Hangat, Viktor Yuan Terima Kunjungan Pengurus KNPI Kota Samarinda

27 Desember 2024

Salurkan Bantuan Parpol Tahap II, Pemkot Samarinda Berharap: Dapat Mendukung Aktivitas Kaderisasi Partai

13 Desember 2024
Bisnis, Sosial & Hukum

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views

Akmal Malik Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen

12 Desember 202457 Views

Rencana Pesta Narkoba Berhasil Digagalkan Tim Garangan Polsek Loa Janan

11 Desember 202442 Views
Copyright © 2025 PT. Suara Pemuda Nusantara
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.