Pendahuluan
Pedoman ini disusun untuk menjadi panduan bagi redaksi dan kontributor www.kabartepian.com dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, hukum yang berlaku, dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar, independen, dan bertanggung jawab.
1. Visi dan Misi Media Siber
- Visi: Menjadi sumber informasi terpercaya, aktual, dan relevan bagi masyarakat.
- Misi:
- Menyampaikan berita yang akurat, berimbang, dan mendidik.
- Memberikan ruang bagi keberagaman opini dan aspirasi masyarakat.
- Menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.
2. Prinsip-Prinsip Jurnalistik
a. Akurasi dan Verifikasi:
- Setiap berita yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi.
- Informasi tidak boleh didasarkan pada rumor atau prasangka yang tidak terverifikasi.
b. Independensi:
- Media tidak berpihak pada kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu dalam penyajian berita.
- Wartawan tidak diperbolehkan menerima imbalan dalam bentuk apapun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
c. Keberimbangan (Cover Both Sides):
- Berita harus mencakup pandangan dari berbagai pihak terkait suatu isu untuk menjamin keberimbangan.
d. Privasi dan Etika:
- Penghormatan terhadap hak privasi harus diutamakan kecuali informasi tersebut menyangkut kepentingan publik.
3. Pengelolaan Konten
a. Sumber Berita:
- Menggunakan sumber informasi yang terpercaya dan memiliki kredibilitas.
- Dalam pengutipan, media wajib menyebutkan sumber dengan jelas.
b. Judul dan Isi Berita:
- Judul harus mencerminkan isi berita, tidak bersifat provokatif atau menyesatkan.
- Isi berita harus jelas, faktual, dan tidak melanggar norma hukum maupun kesopanan.
c. Hak Jawab dan Koreksi:
- Media wajib memberikan ruang untuk hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan.
- Jika ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, media wajib segera memuat koreksi dengan cara yang jelas dan terbuka.
d. Komentar Pembaca:
- Komentar yang dipublikasikan harus melalui moderasi untuk menghindari ujaran kebencian, fitnah, atau pelanggaran hukum.
- Media berhak menghapus komentar yang tidak sesuai dengan kebijakan redaksi.
4. Perlindungan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual
a. Hak Cipta Konten:
- Semua materi yang diterbitkan di www.kabartepian.com merupakan hak cipta media dan/atau penulis.
- Penggunaan kembali materi harus mendapatkan izin tertulis dari redaksi.
b. Penggunaan Konten Pihak Ketiga:
- Jika menggunakan konten dari pihak ketiga, media wajib mencantumkan sumber dan mematuhi ketentuan hukum terkait.
5. Kebijakan Iklan dan Konten Berbayar
- Iklan: Harus jelas dibedakan dari konten editorial.
- Konten Berbayar (Advertorial): Harus mencantumkan label “Iklan” atau “Advertorial” untuk menghindari kebingungan pembaca.
- Media tidak menerima iklan yang mengandung unsur penipuan, pornografi, atau pelanggaran hukum lainnya.
6. Tanggung Jawab Hukum
- Media bertanggung jawab atas seluruh konten yang diterbitkan di www.kabartepian.com.
- Semua pihak di redaksi wajib mematuhi Undang-Undang Pers dan regulasi terkait lainnya di Indonesia.
7. Penutup
Pedoman ini bersifat dinamis dan akan diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi, regulasi, dan kebutuhan masyarakat. Semua pihak di redaksi diwajibkan memahami dan menjalankan pedoman ini dengan penuh tanggung jawab.