Close Menu
Kabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Baerita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Kabar TepianKabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata
Kabar Tepian
You are at:Beranda » Perda di Kaltim Tertunda Implementasinya, DPRD Soroti Pentingnya Pergub
DPRD KALTIM

Perda di Kaltim Tertunda Implementasinya, DPRD Soroti Pentingnya Pergub

RedaksiBy Redaksi22 November 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Humas DPRD Kaltim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ikntoday.id, Samarinda – Meski sudah disahkan, sejumlah peraturan daerah (perda) di Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa tertunda implementasinya karena belum adanya peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pelaksanaannya. Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa ketiadaan pergub ini menghambat efektivitas perda dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

Menurut Jahidin, pergub memiliki peran yang sangat penting dalam implementasi perda. Tanpa pergub, perda hanya akan menjadi aturan di atas kertas, tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

“Beberapa perda bahkan sudah berulang tahun, tetapi peraturan pelaksananya belum dibuat. Sama seperti undang-undang yang membutuhkan peraturan pemerintah (PP), perda juga memerlukan pergub untuk dapat diterapkan,” ujarnya.

Jahidin menjelaskan, meskipun perda memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang, sifatnya yang lokal membuatnya memerlukan pergub sebagai petunjuk teknis untuk pelaksanaan di lapangan. Tanpa pergub, perda sulit untuk mencapai tujuannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

Dirinya juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah provinsi dalam hal ini. Penyusunan perda sendiri memerlukan waktu, tenaga, dan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, ketidakadaan pergub dianggap sebagai hambatan besar bagi tata kelola pemerintahan daerah yang efektif.

Jahidin pun mendesak agar pemerintah provinsi segera mempercepat proses penyusunan pergub, agar perda yang sudah disahkan dapat segera dijalankan. “Langkah konkret sangat dibutuhkan. Jangan sampai perda hanya menjadi simbol politik tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, percepatan penyusunan pergub menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa perda yang telah disahkan benar-benar dapat memberikan manfaat dan solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat Kaltim. (MH/Adv/DPRDKaltim)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Kutai Barat dan Mahakam Ulu Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih
Next Article Sulasih Serap Aspirasi Masyarakat Kutim, Fokus pada Pemberdayaan UMKM dan Infrastruktur
Redaksi
  • Website

Related Posts

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda

2 Desember 2024

Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar

1 Desember 2024

Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun

29 November 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Berita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 202535 Views

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 20256 Views

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 20258 Views

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views
Jangan Lewatkan

Tanpa Dukungan Kampus, Workshop Ekonomi Kreatif BEM KM UNMUL Sukses Di Gelar

By Redaksi15 Desember 2024

Kabartepin.com, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (UNMUL) telah sukses…

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 2025

Tolak Kampus Mengelola Tambang, BEM FAPERTA UNMUL: Bertentangan Dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan Independensi

28 Januari 2025
Tentang Kami
Tentang Kami

Kabar Tepian adalah media berita online yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya. Dengan berkomitmen untuk menjadi sumber berita yang relevan, Kabar Tepian hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita lokal, nasional, hingga internasional.

Kami menghadirkan beragam konten, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, budaya, teknologi, hingga gaya hidup, yang dikemas dengan jurnalisme berkualitas tinggi dan sesuai dengan prinsip etika.

Pemerintahan

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025

Di Sambut Hangat, Viktor Yuan Terima Kunjungan Pengurus KNPI Kota Samarinda

27 Desember 2024

Salurkan Bantuan Parpol Tahap II, Pemkot Samarinda Berharap: Dapat Mendukung Aktivitas Kaderisasi Partai

13 Desember 2024
Bisnis, Sosial & Hukum

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views

Akmal Malik Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen

12 Desember 202457 Views

Rencana Pesta Narkoba Berhasil Digagalkan Tim Garangan Polsek Loa Janan

11 Desember 202442 Views
Copyright © 2025 PT. Suara Pemuda Nusantara
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.