Close Menu
Kabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Baerita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Kabar TepianKabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata
Kabar Tepian
You are at:Beranda » Rencana Pesta Narkoba Berhasil Digagalkan Tim Garangan Polsek Loa Janan
Daerah

Rencana Pesta Narkoba Berhasil Digagalkan Tim Garangan Polsek Loa Janan

RedaksiBy Redaksi11 Desember 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Penangkapan pelaku pesta narkoba oleh tim garangan (dokumentasi khusus)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabartepian.com, Kukar – Tim Garangan Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dekat ATM SPBU KM 19, Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Polisi mengamankan dua tersangka, RH (26), warga Dusun Harapan Jaya, Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, dan FR (21), warga Dusun Beringin Jaya, Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan.

Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine, serta barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,8 gram.

Kasus ini bermula saat RH membeli dua poket sabu-sabu di kawasan Padaelo, Samarinda Seberang, seharga Rp300.

Barang tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta bersama teman-temannya. Setelah transaksi, RH menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada FR sebelum keduanya kembali ke Loa Janan.

Setibanya di lokasi kejadian, gerak-gerik keduanya menarik perhatian Tim Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono. 

Tim langsung mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari kantong celana FR, polisi menemukan dua bungkus sabu-sabu yang kemudian dijadikan barang bukti.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana penjara bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas Kapolsek. 

#kriminal #kukar #narkoba #samarinda Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda
Next Article Gelar Media Gathering : WSD Napitupulu, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Gaungkan Kolaborasi
Redaksi

Related Posts

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Berita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 202535 Views

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 20256 Views

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 20258 Views

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views
Jangan Lewatkan

Tanpa Dukungan Kampus, Workshop Ekonomi Kreatif BEM KM UNMUL Sukses Di Gelar

By Redaksi15 Desember 2024

Kabartepin.com, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (UNMUL) telah sukses…

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 2025

Tolak Kampus Mengelola Tambang, BEM FAPERTA UNMUL: Bertentangan Dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan Independensi

28 Januari 2025
Tentang Kami
Tentang Kami

Kabar Tepian adalah media berita online yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya. Dengan berkomitmen untuk menjadi sumber berita yang relevan, Kabar Tepian hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita lokal, nasional, hingga internasional.

Kami menghadirkan beragam konten, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, budaya, teknologi, hingga gaya hidup, yang dikemas dengan jurnalisme berkualitas tinggi dan sesuai dengan prinsip etika.

Pemerintahan

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025

Di Sambut Hangat, Viktor Yuan Terima Kunjungan Pengurus KNPI Kota Samarinda

27 Desember 2024

Salurkan Bantuan Parpol Tahap II, Pemkot Samarinda Berharap: Dapat Mendukung Aktivitas Kaderisasi Partai

13 Desember 2024
Bisnis, Sosial & Hukum

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views

Akmal Malik Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen

12 Desember 202457 Views

Rencana Pesta Narkoba Berhasil Digagalkan Tim Garangan Polsek Loa Janan

11 Desember 202442 Views
Copyright © 2025 PT. Suara Pemuda Nusantara
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.