Close Menu
Kabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Baerita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Kabar TepianKabar Tepian
  • Home
  • Advertorial
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Kota Samarinda
  • Pemprov Kaltim
  • Kabar IKN
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Bisnis
  • Redaksi
  • Sosial
  • Wisata
Kabar Tepian
You are at:Beranda » Tolak Kampus Mengelola Tambang, BEM FAPERTA UNMUL: Bertentangan Dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan Independensi
Opini

Tolak Kampus Mengelola Tambang, BEM FAPERTA UNMUL: Bertentangan Dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan Independensi

RedaksiBy Redaksi28 Januari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gabriel (Presiden BEM FAPERTA UNMUL)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabartepian.com, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (UNMUL) menyatakan sikap penolakan keras terhadap wacana perguruan tinggi terlibat dalam pengelolaan pertambangan. Penolakan ini didasari kekhawatiran akan terancamnya independensi serta sangat bertentangan dengan Tridarma perguruan tinggi saat dikunjungi di kampus UNMUL, Selasa (28/1/2025).

Usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi ini tertuang dalam Pasal 51A Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) aturan tersebut membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam secara prioritas.

Gabriel selaku Ketua BEM Fakultas Pertanian UNMUL mengungkapkan jika kebijakan tersebut akan dilaksanakan tentu akan menimbulkan permasalahan dalam arah pembangunan nasional.

“Di satu sisi, pemerintah mencanangkan swasembada pangan sebagai program strategis nasional. Namun di sisi lain, perguruan tinggi justru didorong untuk mengelola tambang. Ini adalah kontradiksi yang sangat mencolok,” ujarnya.

Di sisi lain, Gabriel menghawatirkan potensi terganggunya independensi kampus. Ia menekankan bahwa pendapatan yang bersumber dari sumber daya ekstraktif khususnya sektor pertambangan besar berpotensi mempengaruhi arah kebijakan kampus. 

“Tambang bukan bisnis kecil. Pendapatan yang dihasilkan bisa jauh lebih besar dibanding pendapatan kampus. Ketika pimpinan perguruan tinggi mendapatkan jatah untuk mengelola tambang, ada risiko besar mahasiswa kehilangan ruang berpikir kritis,” pungkasnya.

BEM Faperta Unmul berpendapat bahwa kampus terutama UNMUL seharusnya menjadi ruang akademis serta memberikan kontribusi yang ilmiah untuk pembangunan daerah dan nasional terkhusus dalam bidang pertanian.

“Kampus bisa menjadi pusat inovasi pertanian dengan mengembangkan teknologi berbasis riset. Fokus ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” Ucap Gabriel.

Selanjutnya, pria yang saat ini berkuliah di Fakultas Pertanian UNMUL tersebut menyoroti terkait pengelolaan tambang yang memiliki sejarah panjang yang menyebabkan efek yang begitu besar serta dapat memunculkan masalah seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial. 

“Ketika Indonesia menghadapi tantangan besar dalam perubahan iklim, perguruan tinggi seharusnya menjadi penggerak inovasi di sektor pertanian berkelanjutan, bukan aktor dalam eksploitasi sumber daya alam,” tegasnya.

Diakhir perjumpaan, BEM Faperta Unmul menyerukan kepada seluruh insan akademis dan masyarakat Kalimantan Timur untuk menolak usulan ini dan lebih mengarahkan perguruan tinggi pada pengembangan sektor pertanian. 

“UNUML harus menjadi benteng ilmu pengetahuan dan inovasi yang mendukung ketahanan pangan serta keberlanjutan. Alih-alih menjadi pelaku eksploitasi sumber daya, perguruan tinggi harus berdiri sebagai mitra masyarakat untuk membangun masa depan pertanian Indonesia yang berkelanjutan,” tutup Gabriel.

#faperta #kampus #tambang #unmul Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Nasional, Mabes Polri Tanam Jagung Di 1 Juta Hektar Lahan
Next Article Samarinda Terendam Banjir, 2.980 Jiwa dan 916 Bangunan Terdampak
Redaksi

Related Posts

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 2025

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 2025

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Berita Terbaru

Ketua HMI Samarinda Soroti Dugaan Motif Politik di Balik Rekomendasi Pencopotan Kepala KSOP dan GM Pelindo

3 Maret 202535 Views

Jelang Bulan Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Samarinda Tercukupi

4 Februari 20256 Views

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 20258 Views

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views
Jangan Lewatkan

Tanpa Dukungan Kampus, Workshop Ekonomi Kreatif BEM KM UNMUL Sukses Di Gelar

By Redaksi15 Desember 2024

Kabartepin.com, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (UNMUL) telah sukses…

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 2025

Tolak Kampus Mengelola Tambang, BEM FAPERTA UNMUL: Bertentangan Dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan Independensi

28 Januari 2025
Tentang Kami
Tentang Kami

Kabar Tepian adalah media berita online yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya. Dengan berkomitmen untuk menjadi sumber berita yang relevan, Kabar Tepian hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita lokal, nasional, hingga internasional.

Kami menghadirkan beragam konten, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, budaya, teknologi, hingga gaya hidup, yang dikemas dengan jurnalisme berkualitas tinggi dan sesuai dengan prinsip etika.

Pemerintahan

Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Warga RT 14 Samarinda Ulu Harap Segera Menemukan Solusi

3 Februari 2025

Di Sambut Hangat, Viktor Yuan Terima Kunjungan Pengurus KNPI Kota Samarinda

27 Desember 2024

Salurkan Bantuan Parpol Tahap II, Pemkot Samarinda Berharap: Dapat Mendukung Aktivitas Kaderisasi Partai

13 Desember 2024
Bisnis, Sosial & Hukum

Tegas Menolak, GMNI Kota Samarinda: Upaya Pemerintah Untuk Mengkondisikan Perguruan Tinggi

3 Februari 202573 Views

Akmal Malik Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen

12 Desember 202457 Views

Rencana Pesta Narkoba Berhasil Digagalkan Tim Garangan Polsek Loa Janan

11 Desember 202442 Views
Copyright © 2025 PT. Suara Pemuda Nusantara
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.