Kabartepian.com, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (UNMUL) menyatakan sikap penolakan keras terhadap wacana perguruan tinggi terlibat dalam pengelolaan pertambangan. Penolakan ini didasari kekhawatiran akan terancamnya independensi serta sangat bertentangan dengan Tridarma perguruan tinggi saat dikunjungi di kampus UNMUL, Selasa (28/1/2025).
Usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi ini tertuang dalam Pasal 51A Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) aturan tersebut membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam secara prioritas.
Gabriel selaku Ketua BEM Fakultas Pertanian UNMUL mengungkapkan jika kebijakan tersebut akan dilaksanakan tentu akan menimbulkan permasalahan dalam arah pembangunan nasional.
“Di satu sisi, pemerintah mencanangkan swasembada pangan sebagai program strategis nasional. Namun di sisi lain, perguruan tinggi justru didorong untuk mengelola tambang. Ini adalah kontradiksi yang sangat mencolok,” ujarnya.
Di sisi lain, Gabriel menghawatirkan potensi terganggunya independensi kampus. Ia menekankan bahwa pendapatan yang bersumber dari sumber daya ekstraktif khususnya sektor pertambangan besar berpotensi mempengaruhi arah kebijakan kampus.
“Tambang bukan bisnis kecil. Pendapatan yang dihasilkan bisa jauh lebih besar dibanding pendapatan kampus. Ketika pimpinan perguruan tinggi mendapatkan jatah untuk mengelola tambang, ada risiko besar mahasiswa kehilangan ruang berpikir kritis,” pungkasnya.
BEM Faperta Unmul berpendapat bahwa kampus terutama UNMUL seharusnya menjadi ruang akademis serta memberikan kontribusi yang ilmiah untuk pembangunan daerah dan nasional terkhusus dalam bidang pertanian.
“Kampus bisa menjadi pusat inovasi pertanian dengan mengembangkan teknologi berbasis riset. Fokus ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” Ucap Gabriel.
Selanjutnya, pria yang saat ini berkuliah di Fakultas Pertanian UNMUL tersebut menyoroti terkait pengelolaan tambang yang memiliki sejarah panjang yang menyebabkan efek yang begitu besar serta dapat memunculkan masalah seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
“Ketika Indonesia menghadapi tantangan besar dalam perubahan iklim, perguruan tinggi seharusnya menjadi penggerak inovasi di sektor pertanian berkelanjutan, bukan aktor dalam eksploitasi sumber daya alam,” tegasnya.
Diakhir perjumpaan, BEM Faperta Unmul menyerukan kepada seluruh insan akademis dan masyarakat Kalimantan Timur untuk menolak usulan ini dan lebih mengarahkan perguruan tinggi pada pengembangan sektor pertanian.
“UNUML harus menjadi benteng ilmu pengetahuan dan inovasi yang mendukung ketahanan pangan serta keberlanjutan. Alih-alih menjadi pelaku eksploitasi sumber daya, perguruan tinggi harus berdiri sebagai mitra masyarakat untuk membangun masa depan pertanian Indonesia yang berkelanjutan,” tutup Gabriel.